BANJARMASIN – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) segera diberlakukan di Kota Banjarmasin. Tentu perlu komitmen bersama antara masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dalam menjalankan aturan tersebut.
“Jadi harus mengikuti aturan yang diberlakukan nanti dan Pemko juga harus berkomitmen memberikan bantuan berupa kebutuhan pokok bagi masyarakat yang terdampak PSBB,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Luthfi Syaifuddin, Rabu (22/4/2020).
Menurut politisi Gerindra ini, usulan Pemkot sudah sangat matang dan pastinya mereka sudah siap untuk memberlakukan PSBB. Tinggal memperhatikan lagi dalam memberikan bantuan kepada masyarakatnya, terkhusus juga bagi pekerja lepas.
“Yang tidak bisa bekerja dan mencari nafkah, terutama bagi pekerja lepas harian. Ini yang harus diperhatikan oleh Pemko,” terangnya.
Luthfi mengharapkan agar PSBB di Banjarmasin bisa berjalan dengan baik. Terlebih lagi PSBB bukan hanya di Banjarmasin, melainkan Kabupaten lain juga turut bisa memberlakukannya.
“Kami mengharapkan bukan hanya di Banjarmasin, tapi di daerah lainnya juga. Ini supaya PSBB betul betul bisa masif diadakan dan dapat memutus mata rantai Covid-19,” tegasnya.[fuad]
Tags
metro