PULANG PISAU - Kabupaten Pulang Pisau kini ditetapkan sebagai Zona Merah. Itu setelah hasil swab atau uji laboratorium salah satu pasien dalam pengawasan atau PDP dinyatakan positif terpapar virus Corona atau Covid-19.
Satu orang yang dinyatakan positif itu merupakan warga Kecamatan Banama Tingang.
Bupati Pulang Pisau sekaligus sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pulang Pisau, H Edy Pratowo menyebutkan, dari 5 sampel yang dikirim ke Surabaya beberapa waktu lalu, ternyata hasilnya ada salah satu orang dinyatakan positif Covid-19, sehingga otomatis Pulang Pisau masuk zona merah.
"Dengan adanya satu pasien positif Covid-19 di Pulpis otomatis status kita dari zona kuning menjadi zona merah," ucap H Edy Pratowo kepada awak media usai Vidcon di Mess Pemkab Pulang Pisau, Jumat (17/4/2020).
Selanjutnya, tambah Edy, untuk keluarga positif Covid-19 sudah dilakukan tracking dan dilakukan isolasi mandiri.
"Semua pihak keluarga sudah mengisolasikan diri. Nantinya juga dari tim kesehatan yang tergabung di Gugus Tugas akan terus memantau kondisi keluar dan yang positif itu," katanya.
"Dengan adanya positif Covid-19 ini juga otomatis PDP kita dari 5 orang turun menjadi menjadi 4 orang," tutupnya.[manan]
Tags
Peristiwa