BANJARMASIN - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diberlakukan di Kota Banjarmasin mulai hari ini, Jumat (24/4/2020).
Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina meninjau langsung kelancaran operasi PSBB di titik perbatasan Km 6 dan Sungai Lulut.
PSBB ini sebagau upaya menekan angka penyebaran Covid-19. Karenanya masyarakat diharapkan menaati semua peraturan terkait PSBB dan jangan sampai ada yang menganggap main-main.
"Kami minta masyarakat menaatinya. Juga ketentuan-ketentuan terkait dengan transportasi, terutama yang berkaitan dengan berboncengan dan satu keluarga atau tidak," tutur Ibnu.
Selain mengimbau agar tetap berhati-hati, Ibnu juga mengingatkan agar memperlihatkan surat keterangan atau tanda pengenal untuk seluruh warga yang keluar masuk Kota Banjarmasin.
"Supaya kita benar-benar memastikan bahwa yang tidak berkepentingan tidak usah masuk kota, apalagi nanti malam diberlakukan jam malam, pastikan bahwa agar tetap berada di rumah," tegasnya.
Menurut Ibnu, untuk 4 hari pertama PSBB, pihaknya masih mengutamakan sosialisasi pemberlakuannya.
"Empat hari ini kita sosialisasi terlebih dahulu dan lebih mengutamakan preventif dan preemtif, bukan dengan tindakan. Kita ingin masyarakat tau Banjarmasin sedang memberlakukan PSBB," jelasnya.
Sementara itu, giat pemeriksaan juga dikerahkan oleh aparat gabungan Satpol PP, Petugas Kesehatan dari Dinkes serta unsur Kepolisian dan TNI, di posko Jembatan Kayutangi II di perbatasan Kota Banjarmasin dengan Kabupaten Batola.[wahyu]
Tags
metro