KUALA KAPUAS - Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Kapuas yang meninggal Kamis (16/4/2020) lalu, dinyatakan positif Covid-19. Padahal PDP asal Kecamatan Selat tersebut sebelumnya diketahui tidak ada riwayat perjalanan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kapuas, H Junaidi bersama Kabid P2P Dinas Kesehatan setempat dr. Try Setya Utami dalam keterangan resmi menyampaikan, berdasarkan hasil swab PDP berjenis kelamin pria berusia 58 tahun asal Kecamatan Selat tersebut dinyatakan positif Copid-19. Dengan demikian sudah 2 pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia.
"Hasil swab PDP Kapuas yang meninggal pada 16 April 2020, jenis kelamin pria, berusia 58 tahun asal Kecamatan Selat Positit Covid-19," kata Junaidi, Jumat (24/4/2020).
Pihaknya sudah melakukan penelusuran sebanyak 51 orang kontak terdiri dari keluarga, tetangga dan tenaga medis yang pernah merawat PDP tersebut. Kemudian dilakukan rapid test dan hasilnya negatif, dan telah dilakukan karantina mandiri untuk seluruhnya.
dr Try Setya Utami, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kapuas menambahkan, PDP dinyatakan positif Covid-19 setelah didapat hasil Polymerasa Chain Reactioan (PCR).
"Informasi yang kami kumpulkan dari pihak keluarga memang beliau belum pernah pergi ke mana-mana dan juga untuk kontak dengan yang terkonfir positif itu juga belum ada," jelasnya.[zulkifli]
Tags
Peristiwa