Pelantikan 2 Kades Ini Disesuaikan Protokol Covid-19

Pelantikan 2 Kades Ini Disesuaikan Protokol Covid-19

KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Ketua TP PKK  Kabupaten Kapuas Ary Egahni melantik dan mengambil sumpah janji dua orang Kepala Desa (Kades) terpilih.

Prosesi pelantikan dalam masa pandemi ini dilakukan sesuai Protokol Covid-19 di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD) di Jalan Tambun Bungai, Senin (27/4/2020).

Bupati Ben dalam arahannya meminta Kades terpilih yang dilantik agar menjaga amanah dan kepercayaan.

Kepala Dinas PMD Kapuas, Yanmarto kepada media ini menyampaikan, dua kades yang dilantik tersebut, yakni Padlie sebagai Kades Desa Simpang Bunga Tanjung dan Suriadi sebagai Kades Baranggau Kecamatan Kapuas Kuala. 

"Dalam pelantikan tetap mengedepankan protokol Covid-19, menggunakan masker dan pengaturan jarak tanpa menghilangkan makna dan subtansi acara tersebut," kata Yanmarto, Selasa (28/4/2020).

Menurut Yan Marto, hal ini sebagaimana arahan Bupati Kapuas agar selalu menjaga kewaspadaan dalam suasana pandemi virus corona saat ini.

"Beliau (Bupati Kapuas) juga mengingatkan agar mematuhi imbauan pemerintah, untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 ini," pungkasnya.[metrokalimantan.com]

Lebih baru Lebih lama