Imbau SOPD, Jarliansyah: Pastikan Warga Terdampak Dapat Bantuan

Imbau SOPD, Jarliansyah: Pastikan Warga Terdampak Dapat Bantuan

BUNTOK - Semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) sejatinya mampu mengakomodir semua warga terdampak Covid-19 maupun banjir. Apalagi kini kondisinya terbilang darurat.

Untuk itu, Anggota Komisi III DPRD Barsel, Jarliansyah, Jumat (17/4/2020) mengimbau kepada semua SOPD di Pemkab Barsel memastikan semua warga terdampak Covid-19 ataupun banjir benar-benar terakomodir.

"Kami imbau SOPD agar jangan sampai ada warga terdampak Covid-19 dan banjir yang tidak terakomodir bantuan," jelasnya.

Ini penting, lanjut legislator tang akrab disapa Jali ini, mengingat akibat dari adanya penerapan kebijakan social distancing dan physical distancing oleh pemerintah.

Aksi dari kebijakan memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini cukup menyebabkan melemahnya ekonomi di semua sektor kehidupan.

"Bahkan khusus di Barsel, kondisinya diperparah dengan anjloknya harga komoditi unggulan masyarakat, karet dan rotan," tutur Jarliansyah.

Ditambah lagi, sambungnya, dengan kondisi banjir yang sudah mulai menerpa puluhan desa yang berada di tepian DAS Barito di enam kecamatan se-Barsel.

Ia menambakan, bukan hanya orang yang sejak awal berstatus ekonomi pra sejahtera saja yang terkena imbasnya, namun juga semua warga berstatus ekonomi menengah. Mereka dipastikan mengalami pelemahan ekonomi secara drastis sehingga terancam menjadi keluarga pra sejahtera baru.

"Untuk itu, kita minta pendataan penerima bantuan, benar-benar bisa mengakomodir juga keluarga-keluarga pra sejahtera baru ini nantinya," terangnya.

Politisi PDIP ini juga mengingatkan kepada para Ketua RT dan RW, agar melakukan pendataan benar-benar hingga seteliti mungkin. 

"Jangan sampai terjadi ketertinggalan data penerima bantuan, termasuk warga pra sejahtera baru yang merupakan juga warga pendatang yang berdomisili di lingkungan mereka masing-masing," pintanya.

Jarliansyah berharap, untuk tidak melupakan mereka yang benar-benar layak menerima bantuan, meskipun itu warga pendatang yang tinggal di barak atau kontrakan.

"Kalau dia memang layak dan berdomisili di wilayah itu, ya wajib didata oleh RT maupun RW," pungkasnya.[deni]

Lebih baru Lebih lama