BANJARMASIN – Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan terus mematangkan persiapan Rapat Paripurna terkait penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj). Persiapan ini mendapat perhatian khusus, mengingat berada dalam situasi Covid-19.
Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, Selasa (21/4/2020) menjelaskan, pihaknya telah mempersiapkan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari aparat dan Tim Gugus Tugas, termasuk menyediakan sarana online video conference apabila ada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang tidak bisa hadir.
“Karena kantor DPRD Kalsel termasuk ke dalam wilayah zona merah, jadi kami menyesuaikan dengan SOP. Nanti lantai atas akan ada SKPD terkait yang telah diatur jaraknya,” terang Supian kepada awak media.
Sehubungan dengan persiapan ini, Supian telah menghadap Gubernur dan Sekretaris Daerah. Ini sesuai dengan hasil keputusan yang telah dilaksanakan tadi pagi dan nantinya juga akan ada pengecekan dari Tim Gugus Tugas.
“Persiapan hari ini akan dilanjutkan lagi besok hari dengan Gugus Tugas. Jadi akan dilihat lagi ke lapangan apa yang dilaksanakan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel, hari ini apakah sesuai dengan Prosedur Tetap (Protap) yang ada di Gugus Tugas,” imbuhnya.
Rapat Paripurna mengenai penyerahan buku LKPj merupakan hal wajib yang harus dilaksanakan. Karena kalau itu tidak bisa diserahkan berarti dewan tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.[fuad]
Tags
metro