BANJARMASIN – Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) kembali dilakukan Bank Kalsel dengan Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kesepakatan ini dilakukan terkait penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk Tahun Anggaran 2020.
Perjanjian kerja sama ini kembali dilakukan, menyusul keberhasilan Bank Kalsel dalam menyalurkan 657 unit rumah FLPP pada periode 2019, baik melalui unit kerja konvensional maupun syariah.
“Di tahun 2020 ini Bank Kalsel kembali akan menyalurkan kredit bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin mendapatkan rumah bersubsidi,” terang Direktur Utama Bank Kalsel, Agus Syabarrudin, Selasa (7/1/2020).
Menurut Agus, kepastian penandatanganan penyaluran kembali FLPP ini setelah Bank Kalsel melakukan penandatanganan PKO program FLPP untuk Tahun Anggaran 2020 dengan BLU PPDPP Kementerian PUPR.
“Dengan sudah adanya kerja sama ini, Bank Kalsel kembali dapat menyalurkan kredit perumahan bersubsidi bagi masyarakat Kalsel, khususnya untuk kelas MBR maupun kaum milenial,” jelasnya.
Kerja sama ini, lanjut Agus, juga membuktikan Bank Kalsel berkomitmen menyukseskan program pemerintahan Jokowi dan Ma’ruf Amin untuk menyediakan rumah layak bagi rakyatnya, tepatnya melalui Program Sejuta Rumah.
“Mudah-mudahan di tahun 2020 ini, capaian kita dalam menyalurkan rumah bersubsidi bagi MBR maupun milenial dapat semakin meningkat lagi,” harap Agus.[mia/adv]
Tags
Ekbis