BANJARBARU - Sebelas remaja putra plus empat remaja putri yang tengah menggelar pesta miras, berhasil diamankan anggota Polsek Banjarbaru Kota, Minggu (12/1/2020) malam.
Penangkapan ini bermula dari adanya laporan melaui aplikasi Siharat Polres Banjarbaru, di mana informasi menyebutkan adanya remaja yang sedang asik berpesta miras di sebuah kos-kosan di Jalan Karang Sawo, Kelurahan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru.
Mendapati informasi ini, petugas Polsek Banjarbaru Kota pun langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan 15 remaja, di mana 4 di antaranya wanita.
Kapolsek Banjarbaru Kota, Kompol Purbo Raharjo melalui Kasi Humas Ahmad Supriyanto membenarkan adanya kejadian. Pihaknya juga mengamankan belasan remaja di Polsek Banjarbaru Kota.
"Di tempat tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa botol miras dan alkohol yang digunakan para remaja untuk melakukan pesta miras," ungkapnya.
Atas perbuatan belasan remaja tersebut, lanjut Supriyanto, Polsek Banjarbaru Kota melakukan pendataan, pembinaan dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Belasan remaja tersebut jugq wajib dijemput orangtua masing-masing.
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Raharjo juga mengimbau orang tua untuk berperan aktif mengawasi anak-anaknya. Peran orangtua sangat diperlukan dalam pergaulan anak, sehingga tidak terjerumus ke hal-hal yang negatif.[fahrizal]
Tags
Peristiwa