DPRD Kapuas Pertanyakan Penyelesaian Gedung AKD

DPRD Kapuas Pertanyakan Penyelesaian Gedung AKD

KUALA KAPUAS - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas mempertanyakan pembangunan gedung baru alat kelengkapan dewan DPRD Kapuas yang dinilai belum rampung sepenuhnya.

Pasalnya, hingga memasuki Januari 2020 masih terlihat aktivitas pekerja pada bangunan berlantai dua yang terletak di kawasan perkantoran DPRD Kapuas.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah bersama Waket I, Ketua Komis I dan Komisi III meninjau dan melihat langsung kondisi di dalam bangunan tersebut.

"Kami mempertanyakan bangunan kantor yang baru dibangun. Ini dibangun melalui anggaran di Setwan DPRD Kapuas melalui ABT tahun anggaran 2019. Yang kami pertanyakan kenapa sampai hari ini tanggal 8 Januari 2020 masih ada kegiatan pekerjaan," kata Ardiansyah.

Menurut politisi Partai Golkar ini, pihaknya tentu sangat membutuhkan keberadaan bangunan baru itu untuk segera ditempati sebagai penunjang kinerja dewan Kapuas.

"Karna di tahun 2020 ini kita programkan untuk bisa ngantor di sini," tandasnya.

Dari papan plang proyek, diketahui pekerjaan lanjutan pada bangunan itu senilai Rp 2 miliar lebih, dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari tertanggal 25 Oktober sampai dengan 23 Desember 2019.

Sementara Hidayatulah, Sekretaris Dewan Kapuas tidak memungkiri batas waktu penyelesaian pekerjaan tersebut jatuh pada 23 Desember 2019.

"Namun secara teknisnya nanti bisa dikonfirmasikan dengan PPTK," kata Hidayat.

Sampai berita ini diturunkan PPTK proyek tersebut belum bisa dihubungi.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama