Dilantik Bupati Sayed, Sepuluh Anggota BPD Ini Resmi Bertugas

Dilantik Bupati Sayed, Sepuluh Anggota BPD Ini Resmi Bertugas

KOTABARU - Sepuluh Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari dua desa di Kecamatan Sampanahan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, resmi menjalankan tugas untuk lima tahun ke depan, tepatnya di periode 2020-2026.

Itu setelah mereka dilantik oleh Bupati Kotabaru, Sayed Jafar, Sabtu (11/1/2020). Anggota BPD yang baru dilantik berasal dari Desa Sungai Betung. Mereka yakni Muhammad Ansari, Rahmuddin, Alpian Usman, Nisatul Muamalah dan Sari Warsiah.

Kemudian lima lagi berasal dari Desa Sampanahan, yakni Bambang Saktiawan, Muhammad Syaipudinnor, Rajudinnor, Darmansyah, dan Wahidatul Aslamiah.

Dalam sambutannya Sayed mengatakan, Anggota BPD yang baru dilantik harus mampu bertanggung jawab dengan adanya tuntutan dan kebutuhan dari masyarakat, sekaligus mampu mendorong, transparansi, akuntabilitas dan peningkatan kebutuhan masyarakat.

"Untuk itu, anggota BPD harus bekerja sama dan berkomunikasi dengan perangkat desa dalam meningkatkan pembangunan di desa," pinta Sayed.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kotabaru, H Hariansyah mengharapkan kepada anggota BPD yang baru dilantik dapat memahami manajemen kelola tata pemerintah desa dan lebih mementingkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain melantik sepuluh anggota BPD, pada kesempatan ini Sayed juga menyerahkan bantuan berupa tiga buah ambulans untuk Desa Bungkukan, Tanjung Sari dan Batang Kulur, Kecamatan Kelumpang Barat.

Tak hanya itu, Sayed juga menyerahkan buku Raport Kesehatanku kepada kepala SDN Sungai Nyamuk dan Kepala MTd Darul Ulum. Juga melakulan penyerahan buku Kesehatan Ibu dan Anak kepada bidan Desa Suka Maju. 

Sayed kemudian juga menyerahkan bantuan untuk Pesantren Raudhatul Aminin Desa Suka Maju Kecamatan Sampanahan sebesar Rp100 juta.[zainuddin]
Lebih baru Lebih lama